Pentingnya Asuransi
Mari Berasuransi
07.10
Andai kutahu...
Kapan tiba ajalku
Ku akan memohon
Tuhan tolong panjangkan umurku ……. (Ungu Band).
Lirik lagu yang sangat bagus sekali dari Ungu Band, patut untuk kita jadikan bahan perenungan. Tidak seorang pun dari kita tahu kapan habis masa kita di dunia yang fana ini. Bisa tahun depan, bulan depan, bulan ini, minggu ini atau bahkan beberapa menit lagi. Kematian itu rahasia Tuhan. Banyak jalan menuju kematian. Yang sedang diam di rumah pun bisa mati. Kita tak bisa menghindar dari kematian. Semua yang hidup pasti akan mati.
Bersyukurlah kita karena kita tak pernah tahu kapan ajal akan tiba, dan dengan cara apa ajal akan menjemput kita. Seandainya setiap manusia sudah tahu kapan ajal akan tiba, atau akan seperti apa jalan hidupnya sampai ajal tiba, hidup akan membosankan dan monoton. Dan hanya akan dua tipe manusia di bumi ini: manusia tertawa dan manusia menangis. Yang jalan hidupnya indah akan tertawa sepanjang hidupnya, sedangkan yang pahit akan terus-terusan menangis dan meratap.
Kesadaran berasuransi di Indonesia sangat rendah, dimana banyak orang menganggap asuransi sesuatu yang masih tabu dan dipahami sebagai beban yang kurang bermanfaat dibanding kebutuhan lain yang bersifat konsumtif dan sementara.Oleh karena itu banyak yang menganggap tidak penting untuk dimiliki padahal kalau tahu makna dan tujuannya saya yakin bahwa asuransi sesuatu yang wajib dimiliki bagi setiap orang sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga dimana bila terjadi suatu resiko hidup, keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik.
Namun, meski sebagian besar orang tahu bahwa ia harus mengurangi risiko itu, belum banyak orang yang bersedia berpikir ke arah sana. Atau kalaupun bersedia, belum tahu bagaimana caranya dan dengan apa. Di situlah peran utama asuransi. Masih sedikit orang yang “melek” terhadap asuransi, bahkan di kalangan yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi untuk ikut dalam program perlindungan risiko tersebut. Bagi sebagian orang, asuransi dipandang kurang memberi manfaat karena biaya yang harus mereka keluarkan bisa mereka kelola sendiri dan berpotensi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Sebagian lagi malah menganggap asuransi itu seperti judi. Padahal, perbedaannya sangat terang benderang. Dalam judi, orang dihadapkan pada satu dari dua kemungkinan, menang atau kalah. Untung atau rugi. Orang yang berjudi adalah orang yang mencari risiko dan mengambil risiko itu untuk dirinya. Sementara orang yang berasuransi adalah orang yang meminimalisasi risiko kehidupan. Filosofi asuransi, berbeda dari judi. Filosofi asuransi adalah memberikan dukungan (finansial) tatkala seseorang atau lembaga mengalami kehilangan (barang, jasa, kesempatan, hingga nyawa) atau kerugian. Kalau judi bersifat menciptakan risiko dengan mencari keuntungan (dengan risiko yang sama besar akan mendapatkan kerugian), maka asuransi tidak bersifat mencari keuntungan (finansial) tetapi mengurangi risiko.
Mengapa risiko itu harus diminimalisir? Karena seperti bait lagu tadi, tahu kapan ajal tiba, atau kapan malang akan datang, hanyalah andai-andai…
Asuransi Jiwa merupakan bentuk perlindungan finansial yang diberikan atas jiwa, kesehatan seseorang terhadap risiko kehidupan seperti sakit atau kecelakaan atau bahkan meninggal, oleh perusahaan asuransi berdasarkan perjanjian antara Pemegang Polis sebagai Tertanggung dan Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai Penanggung sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam polis.
Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :
“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada Tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
• Pihak Tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
• Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak Tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
• Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
• Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
Fungsi Asuransi :
• Transfer Risiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup (risiko) ke perusahaan asuransi
• Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar risiko yang terjadi.
Keuntungan Memiliki Asuransi Jiwa:
Asuransi Jiwa perlu dimiliki dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang disebabkan oleh risiko ketidakpastian dalam hidup manusia ataupun untuk perencanaan hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Bentuk Asuransi Jiwa
Sebelum menentukan asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan, terlebih dahulu Anda harus mengenal bentuk asuransi jiwa itu sendiri.
• Asuransi Jiwa Tradisional
Merupakan bentuk asuransi jiwa murni dimana Ahli Waris hanya akan menerima Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dalam masa asuransi, atau setelah jangka waktu tertentu (saat masa asuransi jatuh tempo).
• Asuransi Jiwa Unit Link
Merupakan polis individu yang memberikan proteksi asuransi jiwa, ditambah dengan unsur investasi dengan menggunakan harga unit, dimana setiap saat nilainya bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi tersebut.
Kapan tiba ajalku
Ku akan memohon
Tuhan tolong panjangkan umurku ……. (Ungu Band).
Lirik lagu yang sangat bagus sekali dari Ungu Band, patut untuk kita jadikan bahan perenungan. Tidak seorang pun dari kita tahu kapan habis masa kita di dunia yang fana ini. Bisa tahun depan, bulan depan, bulan ini, minggu ini atau bahkan beberapa menit lagi. Kematian itu rahasia Tuhan. Banyak jalan menuju kematian. Yang sedang diam di rumah pun bisa mati. Kita tak bisa menghindar dari kematian. Semua yang hidup pasti akan mati.
Bersyukurlah kita karena kita tak pernah tahu kapan ajal akan tiba, dan dengan cara apa ajal akan menjemput kita. Seandainya setiap manusia sudah tahu kapan ajal akan tiba, atau akan seperti apa jalan hidupnya sampai ajal tiba, hidup akan membosankan dan monoton. Dan hanya akan dua tipe manusia di bumi ini: manusia tertawa dan manusia menangis. Yang jalan hidupnya indah akan tertawa sepanjang hidupnya, sedangkan yang pahit akan terus-terusan menangis dan meratap.
Kesadaran berasuransi di Indonesia sangat rendah, dimana banyak orang menganggap asuransi sesuatu yang masih tabu dan dipahami sebagai beban yang kurang bermanfaat dibanding kebutuhan lain yang bersifat konsumtif dan sementara.Oleh karena itu banyak yang menganggap tidak penting untuk dimiliki padahal kalau tahu makna dan tujuannya saya yakin bahwa asuransi sesuatu yang wajib dimiliki bagi setiap orang sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga dimana bila terjadi suatu resiko hidup, keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik.
Namun, meski sebagian besar orang tahu bahwa ia harus mengurangi risiko itu, belum banyak orang yang bersedia berpikir ke arah sana. Atau kalaupun bersedia, belum tahu bagaimana caranya dan dengan apa. Di situlah peran utama asuransi. Masih sedikit orang yang “melek” terhadap asuransi, bahkan di kalangan yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi untuk ikut dalam program perlindungan risiko tersebut. Bagi sebagian orang, asuransi dipandang kurang memberi manfaat karena biaya yang harus mereka keluarkan bisa mereka kelola sendiri dan berpotensi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Sebagian lagi malah menganggap asuransi itu seperti judi. Padahal, perbedaannya sangat terang benderang. Dalam judi, orang dihadapkan pada satu dari dua kemungkinan, menang atau kalah. Untung atau rugi. Orang yang berjudi adalah orang yang mencari risiko dan mengambil risiko itu untuk dirinya. Sementara orang yang berasuransi adalah orang yang meminimalisasi risiko kehidupan. Filosofi asuransi, berbeda dari judi. Filosofi asuransi adalah memberikan dukungan (finansial) tatkala seseorang atau lembaga mengalami kehilangan (barang, jasa, kesempatan, hingga nyawa) atau kerugian. Kalau judi bersifat menciptakan risiko dengan mencari keuntungan (dengan risiko yang sama besar akan mendapatkan kerugian), maka asuransi tidak bersifat mencari keuntungan (finansial) tetapi mengurangi risiko.
Mengapa risiko itu harus diminimalisir? Karena seperti bait lagu tadi, tahu kapan ajal tiba, atau kapan malang akan datang, hanyalah andai-andai…
Asuransi Jiwa merupakan bentuk perlindungan finansial yang diberikan atas jiwa, kesehatan seseorang terhadap risiko kehidupan seperti sakit atau kecelakaan atau bahkan meninggal, oleh perusahaan asuransi berdasarkan perjanjian antara Pemegang Polis sebagai Tertanggung dan Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai Penanggung sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam polis.
Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :
“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada Tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
• Pihak Tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
• Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak Tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
• Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
• Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
Fungsi Asuransi :
• Transfer Risiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup (risiko) ke perusahaan asuransi
• Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar risiko yang terjadi.
Keuntungan Memiliki Asuransi Jiwa:
Asuransi Jiwa perlu dimiliki dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang disebabkan oleh risiko ketidakpastian dalam hidup manusia ataupun untuk perencanaan hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Bentuk Asuransi Jiwa
Sebelum menentukan asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan, terlebih dahulu Anda harus mengenal bentuk asuransi jiwa itu sendiri.
• Asuransi Jiwa Tradisional
Merupakan bentuk asuransi jiwa murni dimana Ahli Waris hanya akan menerima Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dalam masa asuransi, atau setelah jangka waktu tertentu (saat masa asuransi jatuh tempo).
• Asuransi Jiwa Unit Link
Merupakan polis individu yang memberikan proteksi asuransi jiwa, ditambah dengan unsur investasi dengan menggunakan harga unit, dimana setiap saat nilainya bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi tersebut.
0 komentar